Sejarah Pembentukan Lembaga YKAI
Yayasan Kesejahteraan Anak (YKAI) didirkan pada tanggal 17 Juli 1979. Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia merupakan NGO (Non Govermental Organization) yang fokusterhadap kesejahteraan dan perlindungan anak. Dipelopori oleh Ibu As Murpratomo dan Ibu Lily I Rilantono. Hari lahirnya YKAI pada saat itu bertepatan dengan diperingatinya 20 tahun Deklarasi Hak Anak. Pada masa itu tidak ada satu badan yang khusus menangani kesejahteraan anak di Indonesia baik badan pemerintah maupunnon pemerintah. Sejak tahun 1979 YKAI terus berupaya untuk merumuskan pikiran-pikiran baru tentang pebinaan dan pengembangan anak secara menyeluruh, dibekali dengan integritas tinggi. YKAI terus berupaya mendorong pemerintah untuk lebih membuka mata terhadap problematika yang dialami anak-anak di Indonesia. Karena permasalahan ini merupakan masalah yang harus diselesaikan bersama oleh berbagai pihak bukan hanya oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun pihak pemerintah. Sebagai lembaga advokasi kebijakan nasional dan program nasional selain melaksanakan lobi dengan para pengambil keputusan, YKAI juga memasyarakatkan kajian dan upaya strategis melalui berbagai forum.
Atas upaya-upaya yang telah dilakukan YKAI dalam mengadvokasi hak-hak dan kepentingan anak sejak Mei 2002 YKAI ditetepkan sebagai “Non Govermental Organization in Special Consultative Status with the Economic and Social Council of the United Nations” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Adanya status konsultatif special ini menjadikan YKAI sebagai NGO yang diakui secara nasional maupun internasional.
Lokasi Kantor Pusat dan Kantor Cabang YKAI memeiliki satu kantor pusat yang terletak di Jalan Penghulu Nomor 18 Bidara Cina, Jakarta dengan menganut azas desentralisasi. YKAI kemudian membuat 22 cabang yang berdiri secaa otonomi di beberapa daerah . Setelah diamanatkan oleh YKAI pusat maka YKAI diberbagai cabang tersebut mulai mandiri secara mandiri namun tetap berdiri dibawah monitoring dari YKAI pusat Cabang YKAI diantaranya berada di Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Bengkulu Utara, Indramayu, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bantul, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Karawang, dan DKI Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar